20 Februari 2023 14:46
Syarat pendaftaran menjadi rekanan LPSE Kabupaten Tapanuli Tengah, berkas yang harus disiapkan sebagai berikut :
*Untuk Badan Usaha*
1. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF];
2. NPWP [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF];
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) /ijin usaha sesuai bidang masing-masing masih berlaku [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF];
4. Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF]
5. Penyedia yang diwakili direktur atau direksi (namanya ada dalam akta) datang ke LPSE melakukan verifikasi data.
6. Daftar online dapat dilakukan langsung di kantor LPSE atau dilakukan secara mandiri;
7. Download formulirnya keikutsertaan di lampiran berikut,Silahkan untuk di isi kemudian diprint.
8. Formulir Silahkan untuk di isi, di beri materai dan ditandatangani direktur atau pemilik perusahaan serta Stempel perusahaan. Jika Direktur tidak dapat hadir dalam verifikasi data silahkan melampirkan surat kuasa untuk pendaftaran LPSE serta penunjukan Admin, Selanjutnya dibawa ke kantor LPSE untuk melakukan verifikasi data.
*Untuk Perorangan*
1. KTP pemilik usaha/ Pribadi [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF];
2. NPWP Pribadi [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF];
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) [asli dan fotokopi/scan asli dalam format PDF];
4. Penyedia yang diwakili datang ke LPSE melakukan verifikasi data wajib melampirkan surat kuasa;.
5. Daftar online dapat dilakukan langsung di kantor LPSE atau dilakukan secara mandiri;
6. Download formulirnya keikutsertaan di lampiran,Silahkan untuk di isi kemudian diprint. Formulir Silahkan untuk di isi, di beri materai dan ditandatangani serta Stempel. Selanjutnya dibawa ke kantor LPSE untuk melakukan verifikasi data.