23 Februari 2024 09:54


Syarat pendaftaran menjadi rekanan LPSE Kabupaten Tapanuli Tengah, berkas yang harus disiapkan sebagai berikut:

*UNTUK BADAN USAHA* (SEMUA BERKAS RANGKAP 3 DAN DI JILID)

1. Download formulir keikutsertaan, Silahkan di isi kemudian diprint. Formulir Silahkan untuk di isi, di beri materai dan ditandatangani direktur atau pemilik perusahaan serta Stempel perusahaan. Jika Direktur tidak dapat hadir dalam verifikasi data silahkan melampirkan surat kuasa untuk pendaftaran LPSE serta penunjukan Admin, Selanjutnya dibawa ke kantor LPSE untuk melakukan verifikasi data.
2. PRINT BUKTI SUDAH TERDAFTAR DI LPSE (e-mail tahap 1 dan tahap 2 dari LKPP).
3. KTP masing-masing nama yang tercantum dalam akta pendirian di perusahaan [asli dan fotokopi].
4. NPWP PRIBADI [asli dan fotokopi].
5. NPWP PERUSAHAAN [asli dan fotokopi].
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) /ijin usaha sesuai bidang masing-masing masih berlaku [asli dan fotokopi].
7. Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [asli dan fotokopi].
8. SURAT KETERANGAN DOMISILI [asli dan fotocopi].
9. Penyedia yang diwakili direktur atau direksi (namanya ada dalam akta) datang ke LPSE melakukan verifikasi data.





*UNTUK PERORANGAN* (SEMUA BERKAS RANGKAP 3 DAN DI JILID)

1. Download formulir keikutsertaan, Silahkan di isi kemudian diprint. Formulir di isi, di beri materai dan ditandatangani serta Stempel. Selanjutnya dibawa ke kantor LPSE untuk melakukan verifikasi data.
2. PRINT BUKTI SUDAH TERDAFTAR DI LPSE (e-mail tahap 1 dan tahap 2 dari LKPP).
3. KTP PEMILIK USAHA/ PRIBADI [asli dan fotokopi].
4. NPWP PRIBADI [asli dan fotokopi].
5. NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) [asli dan fotokopi].
6. SURAT IZIN USAHA [asli dan fotokopi].
7. SURAT KETERANGAN DOMISILI [asli dan fotocopi].
8. Penyedia yang diwakili datang ke LPSE melakukan verifikasi data wajib melampirkan surat kuasa.